Sonora.ID - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan tersangka atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada Oktober 2018 lalu.
Dilansir dari DailyMail, Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada lima tersangka tersebut. Jaksa penuntut umum kerajaan menyatakan kelima pria itu berperan langsung saat pembunuhan itu terjadi.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara. Akan tetapi mantan penasihat kerajaan Saud al-Qahtani - pembantu dekat putra mahkota Mohammed bin Salman - tidak didakwa.
Baca Juga: Duh, Indonesia Ada di Urutan Keempat Negara Penyumbang Kematian Karena Polusi
Persidangan kasus Khashoggi diadakan secara tertutup dan hukuman hari ini tidak menghapus kemungkinan hilangnya kecurigaan bahwa putra mahkota terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Penyelidik PBB Agnes Callamard, menemukan bukti tentang keterlibatan Pangeran Mohammed bin Salman. Ia menyebut penyelidikan Saudi sebagai 'parodi' di tengah klaim penutupan untuk melindungi sang pangeran.
Baca Juga: Kasus Pencucian Uang oleh Kepala Daerah di Kasino Luar Negeri Masih Dirahasiakan
Menurut TV pemerintah, penyelidikan oleh jaksa agung Saudi menemukan bukti yang tidak cukup terhadap al-Qahtani dan dia tidak didakwa.
Namun, al-Qahtani telah dikenai sanksi di Amerika Serikat atas dugaan perannya dalam operasi tersebut.
Washington menuduh bahwa al-Qahtani 'adalah bagian dari perencanaan dan pelaksanaan operasi' untuk membunuh Khashoggi.
Baca Juga: Setelah Pemakzulan, Presiden Donald Trump Justru Liburan ke Florida
Qahtani belum muncul di publik sejak pembunuhan Khashoggi dan keberadaannya saat ini tidak diketahui.
Konsul jenderal Saudi di Istanbul pada waktu itu, Mohammed al-Otaibi, dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari penjara.