Sonora.ID - Berbagai situs penyedia layanan streaming film ilegal seperti Indoxxi dan LK21, telah menjadi situs langganan bagi para pencintaa film "gratisan" di Tanah Air.
Dengan begitu, tidak perlu repot-repot membayar untuk berlangganan platform legal tertentu untuk menonton film kesayangan.
Namun, dibalik iming-iming "nonton gratis" tersebut, ada bahaya mengintai dibalik menonton film di situs ilegal.
Baca Juga: IndoXXI Akan Diblokir Mulai 01 Januari 2020
Selain melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), bahaya utama yang ada adalaha adanya aplikasi yang tidak diinginkan alias Potentially Unwanted Application (PUA).
Aplikasi ini bersifat tersembunyi dan diam-diam ikut terinstal saat pengakses situs mengunduh atau menonton film di platform ilegal.
"PUA tidak berarti malware jahat, tapi probabilitasnya, lebih dari 50 persen PUA berpotensi menjadi malware yang berbahaya," kata Alfons Tanujaya, spesialis antivirus dari Vaksin.com seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Wajib Nonton! 5 Rekomendasi Film Action yang Bakal Tayang 2020
Selain itu, Alfons menjelaskan bahwa terinstal nya PUA itu tidak dapat dielakkan. Sebab, server situs penyedia film ilegal sudah mengatur sistem sedemikian rupa, agar PUA turut terpasang di perangkat yang digunakan.
Alfons mengatakan, saat pengakses diminta untuk menginstall plugin, tidak ada jaminan bahwa plugin yang diinstal benar-benar bersih dari malware atau PUA.
Andai PUA yang diinstal bersih dari malware, pengakses masih harus melewati berbagai tahapan untuk bisa menikmati satu film.
Baca Juga: Hati-hati, Pemerintah Akan Blokir Ponsel Black Market pada April 2020
Di tahapan-tahapan itu mereka bisa saja diminta untuk menginstal beracam-macam program, salah satunya adalah file yang diklaim sebagai codec, sebuah program yang digunakan untuk melakukan decoding sinyal digital.
Alfons mengatakan, PUA yang terinstal jumlahnya bisa mencapai belasan, termasuk yang populer seperti Search Protect, MyPCBackup, atau PCPerformer.
Setelah terinstall, pengakses situs film ilegal pun masih harus menghadapi beberapa pop-up ikaln menjengkelkan. Seperti iklan pornografi, judi, dan sebagainya.
Baca Juga: Setelah Viral dengan Budi Setiawan, Situs Binomo Resmi Diblokir
Tidak semua film yang tersedia di platform tersebut aman. Bisa jadi, di dalam film itu sendiri terdeteksi sebagai malware.
"Jadi memang benar-benar berbahaya dan harus dihindari mengakses film bajakan gratis," kata Alfons.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengimbau masyarakat untuk mengakses platform penyedia layanan film dan musik legal untuk hiburan.
Baca Juga: Ponsel BM Akan Diblokir, Begini Cara Cek dan Validasi Nomor IMEI
Sebelumnya, Kominfo mengatakan akan melakukan "bersih-bersih" situs layanan hiburan ilegal.
Kominfo menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.