Kapolri Merasa Sedih & Prihatin Atas 2 Polisi Aktif yang Menjadi Tersangka Kasus Penyiram Novel Baswedan

28 Desember 2019 13:41 WIB
Kapolri Idham Azis merasa sedih dan kecewa atas dua anggotanya yang ditetapkan jadi tersangka kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan
Kapolri Idham Azis merasa sedih dan kecewa atas dua anggotanya yang ditetapkan jadi tersangka kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan ( Kompas.com)

Ia juga mengatakan bahwa proses penyidikan dan pengusutan hingga proses sidang di Pengadilan Negeri akan dilakukan secara terbuka.

Hal ini bertujuan agar publik bisa turut mengawal dan mengawasi kasus yang telah 2,5 tahun  baru terungkap.

Baca Juga: Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Diberitakan Sonora.ID sebelumnya jika kasus ini berawal pada 11 April 2017, saat Novel berjalan pulang dari masjid usai salat menuju kediamannya di daerah Kelapa Gading.

Pada saat di perjalanan pulang, dirinya menjadi korban atas penyiraman air keras ke wajahnya yang dilakukan oleh dua orang bergoncengan motor.

Informasi tersebut didapatkan dari hasil rekaman CCTV, namun sayang rekaman itu tak menampilkan secara jelas pelaku dari perbuatan keji tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Novel, Para Tokoh Ini pun Sempat Dipolisikan Dewi Tanjung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm