Didalam ruangan itu, Li Hao memerkosa ke enam gadis muda tersebut dan kemudian disiksa hingga ditahan dalam waktu yang lama.
Kepada enam gadis itu dijanjikan Li Hao untuk bisa tampil di situs dewasa dan bisa mendapatkan uang besar.
Baca Juga: Ungkap Pelaku Kasus Novel Baswedan, Ramai Tagar ‘Tangkap Dewi Tanjung’
Namun suatu ketika gadis-gadis tersebut menolak untuk melayani Li Hao, hal tersebut membuatnya marah hingga memukulinya hingga mati.
Setelah itu dia menguburnya di bunker. Menyaksikan kekejaman Li Hao, salah satu dari 5 gadis ini mengambil tindakan sama dan berakhir sama pula.
Tiga korban yang tersisa seorang korban berhasil melarikan diri dan langsung melaporkannya pada polisi.
Baca Juga: Deretan Pemain Sepak Bola Terbaik Dunia Tahun 2019, Messi Nomor Satu Lagi?
Kemudian, pihak kepolisian langsung melakukan penyisiran ke tempat perkara dan menemukan dua kuburan korban.
Atas kasus tersebut, Li Hao ditangkap dan dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan pembunuhan, pemerkosaan, penahanan ilegal, pelacuran dan pornografi.
Baca Juga: Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
Sedangakn utnuk tiga korban wanita yang berpartisipasi dalam pembunuhan yang dilakukan oleh Li Hao diberi toleransi.
Satu ditahan selama tiga tahun, dan dua lainnya dalam masa percobaan.
Pada 21 Januari 2014, Li Hao dieksekusi hukuman mati.
Baca Juga: Pemilik Lamborghini yang Todongkan Pistol Ternyata Pengangguran dan Kurang Mampu