Sonora.ID - Dua tersangka atas kasus penyiraman air keras kepada Senior Penyidik KPK Novel baswedan telah diamankan pihak kepolisian.
Keduanya baru saja dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019).
Tersangka yang berinisial RB dan RM keluar dari Gedung Direskrikum Polda Metro Jaya dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange pada pukul 14.27 WIB didampingi anggota Propam Polri.
Salah satu tersangka berinisial RB, tampak berjalan lebih dulu dari RM. Wajahnya terlihat nampak geram.
Dengan tangan diborgol, pria berperawakan tambun tesebut mencoba untuk meluapkan emosinya.
"Tolong dicatat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ucap RB dengan lantang, seperti dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Kembali Disebut, Ada Peran Jenderal dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan?
Setelah melontarkannya dengan emosi, ia tak memberikan tanggapan lagi dan langsung bergegas menujul mobil.
Sementara RM, nampak lebih santai dan tenang.
Pria berkulit sawo matang itu lebih memilih bungkam dan tak mengeluarkan satu kata pun dari bibirnya.
Baca Juga: Ungkap Pelaku Kasus Novel Baswedan, Ramai Tagar ‘Tangkap Dewi Tanjung’
Diketahui RB ini merupakan salah satu tersangka yang menyiramkan langsung air keras kepada Novel Baswedan setelah melangsungkan ibadah sholat subuh di masjid.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
"Pelakunya RB (yang menyiram)," kata Argo.
Baca Juga: Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penyerangan Novel Baswedan