Baru Menghirup Udara Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Kasus Vlog 'Idiot'

30 Desember 2019 12:04 WIB
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani ( Tribunnews.com)

Cuitan tersebut mengharuskan mantan suami Maia Estianty tersebut harus dihukum satu tahun penjara lantaran dinilai melanggar UU ITE.

Dalam kasus kedua yakni Vlog ‘Idiot’, Dhani hanya dikenai hukuman percobaan.

"Sementara pidana keduanya akan dijalani dimulai 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Juni 2020 selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya," ujar Ade.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri Kembali Terjadi, 79 Orang Tewas Ratusan Orang Terluka

Dengan mengantongi hukuman percobaan tersebut, Dhani tidak bisa berbuat semaunya.

Sebab, jika ia melakukan kesalahan atau perbuatan pidana selama 6 bulan ke depan, maka Dhani akan secara tegas dikurung selama tiga bulan penjara tanpa perlu melalui proses sidang.

Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Melanda Yogyakarta, 29 Rumah Warga Rusak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm