Sonora.ID - Tahun baru ternyata tak hanya butuh semangat baru, tetapi juga butuh perincian budget harian atau biaya kehidupan yang baru juga.
Khususnya bagi Anda yang menggunakan layanan BPJS, dan bagi Anda yang adalah perokok aktif.
Bagimana tidak? Pertanggal 1 Januari 2020 tarif iuran BPJS dan harga rokok dikabarkan akan mengalami peningkatan.
Dikutip dari Kompas.com, iuran BPJS atau Bapan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan mengalami peningkatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: Viral! Penumpang Cuek Merokok di Dalam Gerbong KRL, Ini Respon PT. KCI
Iuran kepesertaan kelas Mandiri I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per peserta setiap bulannya.
Sedangkan iuran kelas Mandiri II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan iuran Mandiri III naik 64,7 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per peserta di setiap bulannya.
Tak hanya itu, harga rokok juga akan mengalami peningkatan pada tahun 2020 mendatang, atau tepatnya pertanggal 1 Januari 2020.
Baca Juga: Krisis, Warga Venezuela Bisa Bayar BBM dengan Rokok dan Sembako