Viral Mandi di Atas Motor, 6 Remaja Ini Dimandikan Orangtua di Polres

1 Januari 2020 11:50 WIB
Aparat polres Karanganyar berhasil mengamankan keenam remaja yang mandi di atas motor pada Senin (30/12/2019).
Aparat polres Karanganyar berhasil mengamankan keenam remaja yang mandi di atas motor pada Senin (30/12/2019). ( Radar Solo/Rudi Hartono)

Sonora.ID - Aksi mandi di atas motor sempat viral dan menghebohkan warganet beberapa pekan lalu. Sambil bertelanjang dada, mereka pun mengendarai sepeda motor keliling Kota Karanganyar, Jawa Tengah, bahkan melintas di depan Mapolres.

Para remaja ini menggunakan kursi kayu panjang yang ditaruh di tengah untuk dijadikan tempat duduk.

Akhirnya aparat polres Karanganyar berhasil mengamankan keenam remaja tersebut pada Senin (30/12/2019).

Baca Juga: Setelah Aksi Mandi Keramas, Kini Viral Pria Pakai Makeup Diatas Motor

Keenam remaja yang diamankan polisi adalah Fiki Candra, Anggoro Oktovian, Wahyu Dwi Purnomo, Rizky Wahyu Nugroho, Irvan Nur Wahid, dan JJ. Nama terakhir dilepas aparat lantaran masih di bawah umur.

Polres Karanganyar mengaku tidak sulit mengamankan keenam pelaku. Hanya saja, ada satu orang yang tak ikut diamankan karena usianya masih di bawah umur.

Baca Juga: Viral! Mandi Keramas Diatas Sepeda Motor, Pelaku Diamankan Polisi

Selain mendapatkan pembinaan, kelima remaja yang diamankan diminta mandi di halaman Mapolres Karanganyar. Uniknya, yang memandikan kelima remaja ini adalah orangtua mereka yang sengaja dihadirkan.

Usai memandikan, kelima remaja ini diminta meminta maaf kepada orangtuanya dengan cara jalan berjongkok.

Baca Juga: Viral Fenomena Gerhana, Aktor Pierre Rolland 'Gerhana' Diam-diam Mengidap Diabetes Tipe 1

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi mengungkapkan bahwa hukuman ini merupakan tindakan tegas atas apa yang telah dilakukan keenam remaja tersebut.

Ia menambahkan, nantinya para pelaku akan diberikan pembinaan khusus oleh pihak aparat polres.

"Mereka juga mendapatkan nasihat dari Kasat Binmas Karanganyar. Itu salah satu tindakan yang tidak terpuji dan tidak beretika dalam berkendaraan maupun dalam norma sosial," ucapnya kepada awak media, Senin (30/12/2019).

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm