Sebagai Sekda, Yan Prana pun turut mendukung kritikan yang disampaikan oleh warga, baginya harusnya pihak Humas Pemprov tidak membuat foto dengan latar kembang api tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Riau ini juga menjadi sorotan publik karena melarang warganya merayakan malam tahun baru dengan meniup terompet.
Aturan tersebut tertuang dalam SE (surat edaran) yang dikeluarkan atas dasar prihatin atas terjadinya bencana alam dan musibah yang telah terjadi di Riau.
Baca Juga: Daftar Rute KRL Hari Ini, Sejumlah Rute Dialihkan dan Dibatalkan
Aturan-aturan seputar perayaan tahun baru tersebut, mendapatkan respon negatif dari masyarakatnya.
Bagi mereka, aturan tersebut bukanlah hal yang urgent, masyarakat menyatakan bahwa lebih baik Gubernur membuat aturan untuk mejabatnya sendiri agar tidak melakukan korupsi.
Di samping itu melarang meniup terompet pun akan membunuh usaha atau dagangan para penjual terompet.
Baca Juga: Jakarta Masih Banjir, Ganjil Genap Tidak Diberlakukan Hari Ini