Sonora.ID - Gubernur Riau, Syamsuar mengunggah ucapakn selamat tahun baru untuk semua warga Indonesia dalam akun Instagram resmi miliknya.
Namun, ucapan tersebut tidak mendapatkan respon positif dari warga Riau maupun warganet.
Bagaimana tidak? Gubernur Riau tersebut sebelumnya merlarang warganya untuk menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun baru.
Dinilai tidak konsisten dan kontradiktif, poster ucapan selamat tahun baru yang diunggahnya, berlatar belakang kota yang langitnya penuh dengan kembang api.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Umumkan UMK Jatim 2020, Cek Besaran Kabupaten/Kota Jatim Lainnya Disini
Sekretaris Daerah Raiu, Yan Prana mengonfirmasi bahwa akun tersebut memang benar milik Syamsuar, namun dikelola oleh Human Pemerintah Provinsi Riau.
Meski tidak dikelola secara pribadi, namun warganet masih menganggap hal tersebut bertentangan dengan aturan yang dikeluarkannya,
Dalam SE nomor 216/SE/2019 yang ditekankan oleh Syamsuar pada 30 Desember 2019 yang lalu, terdapat beberapa larangan terkait perayaan malam tahun baru, dan salah satu yang menjadi sorotan warga adalah larangan menyalakan kembang api.
Ketidak konsistenan tersebut pun dikemukakan warganet dalam kolom komentar unggahannya tersebut.
Baca Juga: Anak Singa yang Diselundupkan di Riau Dijual Seharga Dua Mobil Xpander
Sebagai Sekda, Yan Prana pun turut mendukung kritikan yang disampaikan oleh warga, baginya harusnya pihak Humas Pemprov tidak membuat foto dengan latar kembang api tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Riau ini juga menjadi sorotan publik karena melarang warganya merayakan malam tahun baru dengan meniup terompet.
Aturan tersebut tertuang dalam SE (surat edaran) yang dikeluarkan atas dasar prihatin atas terjadinya bencana alam dan musibah yang telah terjadi di Riau.
Baca Juga: Daftar Rute KRL Hari Ini, Sejumlah Rute Dialihkan dan Dibatalkan
Aturan-aturan seputar perayaan tahun baru tersebut, mendapatkan respon negatif dari masyarakatnya.
Bagi mereka, aturan tersebut bukanlah hal yang urgent, masyarakat menyatakan bahwa lebih baik Gubernur membuat aturan untuk mejabatnya sendiri agar tidak melakukan korupsi.
Di samping itu melarang meniup terompet pun akan membunuh usaha atau dagangan para penjual terompet.
Baca Juga: Jakarta Masih Banjir, Ganjil Genap Tidak Diberlakukan Hari Ini