Sonora.ID - BNPB akan memberikan dana stimulan sebesar Rp50 juta hingga Rp10 juta kepada para korban banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten.
Jumlah dana tersebut diberikan tergantung kerusakan rumah masing-masing korban. Dana tersebut digunakan untuk membangun kembali rumah para korban yang rusak.
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Ini Cara Nyalakan Motor Mogok Pasca Banjir
"Sebagaimana sudah diputuskan presiden, masyarakat yang terdampak bencana ini akan dapatkan dana stimulan sebesar 50 juta rupiah rusak berat, 25 juta rusak sedang dan 10 juta rusak ringan," kata Kepala BNPB Doni Monardo di Kabupaten Lebak.
Ia meminta kepada pemerintah Kabupaten Kebak untuk mendata masyarkat yang terdampak banjir bandang yang menerjang enam kecamatan.
Baca Juga: Waspada! Berbagai Penyakit Timbul Akibat Banjir, dari Tetanus hingga Ginjal