Sebanyak 839 CPNS Lolos Verifikasi Sanggahan, Cek Linknya Disini!

6 Januari 2020 11:45 WIB
839 Sanggahan dari CPNS 2019 lulus verifikasi
839 Sanggahan dari CPNS 2019 lulus verifikasi ( Kompas.com)

Sonora.ID - Berdasarkan hasil verfikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2019, sebanyak 839 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Hasil sanggahan tersebut terdiri atas 344 CPNS untuk lingkup pendidikan dan kebudayaan (dikbud) dan 839 CPNS untuk lingkup pendidikan tinggi (dikti).

Ke-839 pelamar tersebut dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Sanggahan Seperti Apa Saja yang Banyak Diajukan Para CPNS 2019?

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, seperti yang dikutip dari Kompas.com, (3/1/2020) melalui surat pengumuman hasil verifikasi sanggahan pelamar CPNS 2019 di lingkungan Kemendikbud termasuk di dalamnya lingkungan pendidikan tinggi (dikti).

Sebelumnya, CPNS Kemendikbud telah memberi kesempatan para pelamar untuk melakukan sanggahan terkait seleksi Administrasi pada tanggal 21-23 Desember 2019 melalui akun pelamar masing-masing.

Sanggahan dapat dilakukan dengan tidak melakukan perbaikan data/pilihan formasi jabatan/unggah dokumen.

Baca Juga: Lolos Seleksi CPNS 2019, Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?

Selanjutnya, peserta lulus verifikasi dapat melaksanakan tahap lanjutan dan memperhatikan beberapa hal berikut;

  1. Menyetak Kartu Tanda Peserta Ujian bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 3 Januari 2020.
  2. Mengiktuti detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diumumkan lebih lanjut di laman https:// cpns.kemdikbud.go.id.
  3. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
  4. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Kepada pelamar dihimbau tidak mempercayai orang atau pihak tertentu apalagi calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
  6. Panitia seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://cpns.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: CPNS 2019 Resmi Dibuka, Berikut 5 Keuntungan Menjadi Seorang PNS

Daftar lengkap nama-nama CPNS yang berhasil lulus verifikasi sanggahan dan masuk tahap SKD dapat dilihat melalui tautan berikut:

Kemendikbud lingkup dikbud: 

https://cpns.kemdikbud.go.id/site/assets/files/1075/lampiran_i_hasil_verifikasi_sanggahan_pelamar_dikbud_-_rev-1.pdf

Kemendikbud lingkup dikti:

https://cpns.kemdikbud.go.id/site/assets/files/1075/lampiran_ii_hasil_verifikasi_sanggahan_pelamar_dikti-1.pdf

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm