Sonora.ID - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada Reynhard Sinaga, WNI yang dikabarkan menjadi pelaki pemerkosaan di Inggris.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Kemenlu telah memberikan pendampingan sejak kasus tersebut diproses oleh otoritas di Inggris pada 2017.
"KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga sejak tahun 2017-2020," ujar dia.
Baca Juga: Perkosa 190 Pria di Inggris, Siapa Sebenarnya Reynhard Sinaga?
Judha menjelaskan, fungsi pendampingan kekonsuleran itu sendiri telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara setempat.
Ia mengatakan, proses persidangan berlangsung ke dalam empat tahap.
Namun, dalam persidangan terakhir pada Senin (6/1/2020), hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 30 tahun.
Baca Juga: Jaksa Inggris: Kasus Reynhard Sinaga Bisa Jadi Kasus Perkosaan Berantai Terbesar di Dunia
Berdasarkan fakta dari persidangan selama empat tahap, Reynhard Sinaga telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan.
"Dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali," kata Judha.
Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) menyebutkan, Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak memedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.
Dalam wawancara Sonora Pagi bersama reporter BBC Endang Nurdin, ia mengatakan bahwa Reynard Sinaga selalu mengatakan bahwa hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Selain itu, Reynhard juga tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan kepada dirinya.
Baca Juga: Bak Monster, Reynhard Sinaga WNI di Inggris Perkosa 48 Laki-laki & Dihukum Seumur Hidup
Tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga ini disebutkan dilakukan di apartemennya di pusat kota Manchester.
Dengan berbagai cara, ia mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol. Sasaran Reynhard biasanya laki-laki yang sedang sendirian.
Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Baca Juga: Helikopter Alami Kecelakaan, Kepala BNPB Bersyukur Selamat
Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan biadab Reynhard Sinaga.
Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan, pemerkosaan berantai ini adalah kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.