Sonora.ID - Sebelumnya Raja Dangdut Rhoma Irama dikejutkan atas penangkapan anak bungsunya Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma terbukti memiliki sabu seberat 0,7gram dan kejaksaan langsung menetapkan Ridho Rhoma sebagai tersangka pada maret 2019 silam.
Namun kini raja dangdut Rhoma Irama dapat bernafas lega, karena putra bungsunya telah dinyatakan bebas dan dapat menghirup udara bebas.
Baca Juga: Rizky Febian Lapor Kepolisi, Teddy Geram dan Ancam Lakukan Hal Ini
Raja Dangdut Rhoma Irama juga berharap jika sang anak bungsu akan mendapatkan pembelajaran hidup dari apa yang telah dirinya lalui.
Raja Dangdut Rhoma Irama bahkan te;ah menulis dua lagu mengenai barang terlarang tersebut.
Harapannya selain dapat mengingatkan anaknya dirinya juga dapat memberikan peringatan perihal bahaya narkoba kepada masyarakat luas..
Baca Juga: Akibat Banjir, 30 Gerai Usaha Kuliner Ruben Onsu Terpaksa Ditutup
"Tentu saja juga buat teman lain, narkoba memang satu kejahatan yang luar biasa yang bisa menghancurkan pribadi keluarga, bahkan bangsa ini," tutur Rhoma Irama.
Ia kembali mewanti-wanti bahwa narkoba berbahaya sekarang maupun nanti.
"Saya dua kali bikin lagu tentang narkoba. Jadi selanjutnya mudah-mudahan bisa jadi peringatan buat Ridho, buat kita semua bahwa narkoba sangat-sangat menghancurkan masa depan seseorang bahkan sebuah generasi dari dunia sampai akhirat," jelas Rhoma Irama.