Ini Alasan ART yang Tega Aniaya Anak Majikannya di Jelambar

9 Januari 2020 10:35 WIB
Video viral ART aniaya anak majikannya
Video viral ART aniaya anak majikannya ( YouTube Kompastv)

Sonora.ID - Setelah viral video penganiayaan ART kepada anak majikannya di kawasan Jelembar, Grogol Petamburan, tersangka NV (23) akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

NV mengaku kesal lantaran tingkah laku anak majikannya yang susah diatur.

Hal ini diutarakan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S. Latuheru di Jakarta pada Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Balas Dendam Iran Vs Amerika, Pasukan Siapa yang Lebih Kuat?

"Si pelaku kesal terhadap korban, sehari sebelumnya 2019 ART ini mendampingi keluarga majikannya, anak majikan itu ketika di mal berlarian. Susah mengaturnya sehingga dia kesal," ucap dia.

NV melancarkan aksinya pada 9 Desember 2019 saat orang tua anak tersebut sedang tidak ada di rumah.

Pelaku tega menganiaya anak yang baru berusia tujuh tahun tersebut dengan mengikat tangan dan kakinya menggunakan tali tambang, bahkan ia juga menutup erat wajah anak tersebut dengan menggunakan wallpaper kertas.

Baca Juga: Menpora Malaysia Sebut Video Penganiayaan Pendukung Indonesia Hoax!

Kejadian itu baru diketahui oleh Tjeuw Yannie (38) sang majikan saat berbincang dengan ART barunya yang memuji kinerja NV yang baik selama bekerja dengannya sejak tahun 2015.

Namun ART baru tersebut merasa NV bukanlah orang yang tepat untuk mengasuh anak majikannya, sehingga ia berani memberikan barang bukti video penganiayaan NV terhadap anak majikannya.

Baca Juga: Viral! Ini 5 Fakta Terkait Cucu yang Tega Aniaya Kakeknya Sendiri

"Kemudian dia kasih videonya kepada ayah korban. Di situlah mereka baru tahu bahwa anaknya sering dianiaya pelaku," ujar Audie.

Melihat video tersebut, Tjeuw Yannie langsung memviralkan ulah ART nya tersebut di media sosial, lalu langsung diarahkan ke Polre Metro Jakarta Barat untuk membuat laporan.

"Tidak kurang dari enam jam, pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng pada Selasa (8/1)," kata dia.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah kertas wallpaper, tali tambang plastik, gunting, ponsel dan pakaian korban seperti yang ada pada video viral tersebut.

Baca Juga: Siap-siap! Gerhana Bulan Akan Sapa Indonesia 11 Januari 2020 Mendatang

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm