Sonora.ID - Setelah kasus asuransi Jiwasraya, kini ada perusahaan asuransi milik negara, yakni PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga tengah melakukan tindak korupsi.
Diduga kerugian mencapai Rp 10 Triliun. Asabri adalah Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan.
Dugaan korupsi ini berembus sejak Jumat (10/1/2020). Kecurigaan awalnya muncul dari pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mendengar adanya dugaan korupsi senilai Rp 10 triliun.
Ia mengatakan isu korupsi Asabri ini mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya.
Baca Juga: Minta Andre Rosiade Kawal Terus Kasus Jiwasraya, Habib Rizieq Shihab: Jebloskan Mereka ke Penjara
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud seperti yang dikutip dari laman Kompas.com, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Bahkan Mahfud mengatakan korupsi di BUMN yang berdiri sejak 1 Agustus 1971 ini sudah pernah terjadi sebelumnya saat ia menjabat Menteri Pertahanan era kepemimpinan Presiden Gus Dur.
Jika memang benar adanya kasus korupsi di Asabri, Mahfud mengatakan, akan membawa permasalahan ini ke meja hukum.
Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan PPK Kemenag Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang
Asabri yang juga menjadi wadah asuransi bagi para prajurit dan anggota dengan jabatan kecil menurut Mahfud sangat tidak pantas jika ada korupsi di dalamnya.
"Asabri itu punyanya orang kecil. Itu punyanya prajurit. Polisi, tentara yang pensiun-pensiun yang pangkatnya kecil. Itu kan banyak yang nggak punya rumah, nggak bisa keluar," sambung Mahfud.
Mahfud langsung melakukan serangkaian langkah strategis. Salah satunya memanggil beberapa menteri antara lain Erick Thohir dan Sri Mulyani selaku Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Mahfud menegaskan tidak boleh toleran terhadap korupsi.
Baca Juga: ICW: Tanpa Partisipasi Elit Politik, Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Cita-cita
"Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Tohir untuk menanyakan duduk masalahnya. Kalau memang ada masalah hukum ya kita giring ke pengadilan. Tidak boleh korupsi untuk orang-orang prajurit untuk tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat sesudah masa pensiunnya disengsarakan. Gitu ya. Dan itu kan haknya prajurit," papar Mahfud.
Bila indikasinya kuat, maka Mahfud yang akan mengantarkan sendiri ke aparat hukum. Tidak peduli apakah ada unsur militer yang terlibat.
"Mari kita giring proses hukum ini supaya diungkap. Nggak usah berspekulasi si A terlibat, ini dari istana. Ndak ada itu. Pokoknya Presiden sudah memerintahkan gebuki semua yang korupsi itu jangan ditutup-tutupi, yakin lah. Jadi kalau orang yang selalu curiga ini terlibat ini terlibat, kasih ke saya. Saya nanti yang antarkan ke KPK atau ke kejaksaan," pungkasnya.
Baca Juga: Erick Thohir Sambangi Posko Banjir di Cengkareng dan Tangerang