Sonora.ID - Sepertinya ungkapan soal sang pengutang lebih galak dibandingkan yang memberi utang sangat populer di Indonesia.
Nyatanya banyak dari mereka diluar sana yang meminjam dalam bentuk uang dan ketika ditagih malah akan berbalik marah atau bahkan menuntut.
Kejadian serupa juga menimpa seorang wanita ini, dirinya diperkarakan hingga terancam akan dibui kala dirinya memberanikan diri menangih utang.
Baca Juga: Destinasi Wisata Unik dan Instagenic Langlang Buana di Yogyakarta
Warga asal Medan, Sumatera Selatan Febi Nur Amelia harus menelan pil pait usai dirinya menangih utang kepada seseorang yang akrab disapa ibu 'Kombes'.
Wanita berusia 29 tahun tersebut menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan karena dugaan mencemarkan nama baik kala dirinya menagih utang.
Awal mula krologi ini terjadi saat Febi merasa geram karena "Ibu Kombes" tak kunjung membayar utangnya sebesar 70 juta.
Baca Juga: Dituduh Lembek Atasi Polemik Natuna, Ini Jawaban Menhan Prabowo