Sebuah spanduk berisi penolakan trotoar digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) terpasang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Diketahui, spanduk itu dipasang oleh warga sekitar yang terganggu karena trotoar untuk pejalan kaki diserobot oleh PKL.
Pada Senin (6/1), spanduk itu terpasang di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, tepatnya di trotoar depan STIE YAI.
Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Tuai Pujian Karena Berhasil Lakukan Hal Ini
Menurut Ketua RW 3 Kelurahan Paseban, M Yunus, mengatakan spanduk itu sudah dipasang pihaknya sejak akhir Desember 2019.
Yunus menyayangkan jika trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru digunakan oleh PKL untuk berjualan.
“Kita lihat ini karena emang trotoar kan udah dibagusin, jadi sayang aja masyarakat kalau masih nggak enak jalannya gara-gara ada pedagang kaki lima atau motor yang jaga,” kata Yunus di Balai Warga RW 3 Jalan Paseban Baru 5, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat seperti dikutip dari Bukamata.co.
Baca Juga: Berikut Manfaat Oyong atau Gambas, Salah Satunya Kontrol Gula Darah