Benarkah Hasto Tak Mungkin Terlibat OTT KPK Wahyu?

12 Januari 2020 14:20 WIB
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto. ( Tribun Medan/Fatah Baginda)

Sonora.ID - Salah satu tersangka skandal pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Saeful Bahri mengaku meragukan kebenaran Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto terlibat dalam suap KPU.

Koordinator Masyarakat Indonesia Pemantau KPU, Marr'ie Andi Muh.Dyah mengaku tak yakin dengan kebenaran dari pengakuan Saeful Bahri.

Pasalnya, sebagaimana pengakuan dari tersangka, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, mengatakan bahwa inisiatif terjadinya suap justru datang dari dirinya.

Baca Juga: Breaking News! KPK Melakukan OTT Komisioner KPU Berinisial WS

"Inisiatif terjadinya suap datang dari KPU (Wahyu Setiawan)," katanya di Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Menurut hasil pemantauan Marr'ie, kuat dugaan bahwa kasus seperti yang dilakukan oleh Wahyu Setiawan sering terjadi di KPU. Diduganya KPU sering mendapatkan uang suap dengan menghambat proses penetapan seorang anggota dewan.

"Sekalipun ada putusan hukum atau peraturan yang memangnya KPU harus menjalankan putusan hukum dan peraturan yang ada. Jadi diduga terjadinya suap itu datang dari birokrasi KPU yang sengaja diperlambat oleh KPU," jelas Marr'ie.

Baca Juga: Polres Jakpus Amankan Tas Mencurigakan di Masjid Sunda Kelapa, Polisi Sebut Ini Isinya

Ia melanjutkan, pernyataan Saeful Bahri yang mengatakan uang untuk menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan berasal dari Hasto tidak bisa dijadikan bukti.

Sebab, kata dia, bukan tidak mungkin Saeful melontarkan itu hanya untuk mencari perlindungan. Hal semacam itu kata dia lumrah terjadi di partai politik. Dimana kadang-kadang banyak staff di partai maupun DPR, sengaja menggunakan kekuasaan atasannya untuk mencari keuntungan pribadi.

Misalnya, tambah dia, terkait pengurusan administrasi PAW, biasanya si calon anggota DPR RI harus melewati para staff di kesekretariatan partai. Agar proses berjalan cepat, mereka harus menyuap para staff partai atau sekedar memberi uang.

Baca Juga: Situs Website Resmi PN Jakpus Diretas Terkait Demo STM September Lalu

"Nah setelah rekomendasi untuk PAW telah ditanda tangani Ketum dan Sekjen, biasanya dibawa oleh staff partai ke KPU. Nah disana juga banyak terpentok birokrasi macam-macam. Hingga untuk memuluskan proses PAW, biasanya komisioner KPU harus di kasih "sajen" alias suap. Nah akhirnya staff partai sendiri yang baku atur bersama calon anggota DPR yang akan dilantik melalui PAW," urainya.

Maka dari itu, ditekankannya bahwa pimpinan partai seperti Ketum dan Sekjen yang sudah menyetujui proses PAW sudah pasti tidak tahu sama sekali akan praktik-praktik haram tersebut.

"Jadi Saeful Bahri bisa dikenakan pasal pencemaran baik dengan mengatakan uang suap itu berasal dari Hasto. Karena sangat sulit dan sangat tidak mungkin uang tesebut dari Hasto," pungkasnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm