Disebut Pindah Domain dan Aktif Beroperasi, IndoXXI Tak Tinggal Diam

13 Januari 2020 08:05 WIB
IndoXXI tak tinggal diam dituduh masih beroperasi
IndoXXI tak tinggal diam dituduh masih beroperasi ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Per tanggal 1 Januari 2020 yang lalu, situs nonton gratis, IndoXXI, resmi diblokir oleh pemerintah karena termasuk salah satu bentuk pembajakan film dan karya.

Namun, sejak tanggal tersebut pun IndoXXI masih dicurigai memiliki situs lain dengan jasa dan produk yang sama, yaitu menawarkan nonton film gratis pada situsnya.

Situs-situs turunan tersebut bahkan bisa diakses hingga saat ini dan masih aktif beroperasi menawarkan film-film baru yang bahkan masih tayang di bioskop.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut dilaporkan oleh Asosiasi Industri Video Asia atau yang dikenal dengan AVIA.

Baca Juga: Ini Bahaya Menonton Film di Situs Streaming Ilegal Seperti IndoXXI

Tak tinggal diam dengan tuduhan yang diberikan kepada pihaknya, IndoXXI pun angkat bicara terkait adanya situs turunan tersebut.

Protes yang disampaikannya pun dituliskan dengan cara yang sama pada saat mereka mengumumkan bahwa situs mereka sudah ditutup.

Mereka menuliskan bantahan tersebut pada laman utama situs mereka yang berisikan penegasan bahwa bahwa IndoXXI tidak lagi berfiliasi dengan situs apapun.

“Dikarenakan semakin banyak situs streaming yang mengaku bahwa IndoXXI pindah ke situs lain, maka kami tegaskan sekali lagi bahwa IndoXXI tidak berafiliasi dengan situs apapun,” tulis pihak IndoXXI dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: IndoXXI Akan Diblokir Mulai 01 Januari 2020

Tak hanya itu, mereka juga mengimbau kepada siapapun yang mengetahui ada situs yang mengaku berafiliasi dengan IndoXXI untuk segera melapor ke situs resmi Kominfo.

Pihaknya juga memohon bantuan masyarakat untuk ikut aktif dalam membantu melaporkan situs film streaming bajakan.

IndoXXI pun kemarin mengungkapkan permohonan maafnya kepada banyak pihak yang dirugikan dari jasa yang mereka tawarkan beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya pada bulan Juni 2019 lalu, Coalition Against Piracy (CAP) mendata ada 120 situs aktif yang diduga berada di bawah naungan grup IndoXXI.

Baca Juga: Setelah Viral dengan Budi Setiawan, Situs Binomo Resmi Diblokir

Hal tersebut dilatarbelakangi dengan adanya kemiripan logo, layout, domain, atau detail kontak pendaftaran, dan aktivitas mirroring.

Meski sudah resmi ditutup pada awal tahun 2020 kemarin, namun hingga saat ini pihak pemerintahan dan pelaku industry perfilman masih bekerja sama untuk membabat habis situs penyedia film bajakan.

Beberapa waktu lalu Kominfo juga menyatakan telah membumi hanguskan lebih dari 1.000 situs streaming film tak resmi.

Baca Juga: Ponsel BM Akan Diblokir, Begini Cara Cek dan Validasi Nomor IMEI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm