Sonora.ID - Sengketa yang terjadi pada televisi yang berada di bawah pengawasan langsung Kominfo ini, berawal dari bulan lalu, tepatnya pada 4 Desember 2019.
Hal tersebut dimulai dari SK Dewan Pengawas atau Dewas LPP TVRI Nomor 3 tahun 2019, yang menyatakan bahwa Direktur Utama, Helmy Yahya, dinonaktifkan sementara dari jabatannya tersebut.
Atas keputusan tersebut, Helmy Yahya pun digadang-gadang terlibat dalam permainan investasi yang terjadi pada stasiun televisi tersebut.
Tak tinggal diam, Helmy Yahya pun langsung memberikan tanggapan atas tuduhan dirinya terlibat dalam permainan investasi Immediate Edge.
Baca Juga: Dinonaktifkan dari Jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya: Save TVRI!
Tanggapan tersebut sebelumnya disampaikan Helmy dalam akun Twitter pribadinya pada 15 Januari 2020 yang lalu.
Seakan tidak puas atau tidak cukup dengan tanggapan yang dilayangkannya, Helmy Yahya kabarnya akan mengadakan konferensi pers siang nanti untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi antara TVRI dengan dirinya.
Sebelumnya, pada Surat Keputusan yang dilayangkan oleh Dewas memang tidak tercantum alasan pencopotan Dirut TVRI tersebut.
Baca Juga: Lurah Jelambar Resmi Dicopot, Kini Menjadi Petugas Kecamatan
Helmy Yahya pun merasa ada tidak jelasan di balik pencopotan dirinya, maka ia juga menerbitkan surat yang menyatakan bahwa SK tersebut tidak lengkap atau cacat hukum dan tidak ada dasar yang kuat.
Sengketa tersebut juga disoroti oleh salah satu anggota Komisi I DPR, Farhan, yang menyatakan bahwa Dewas TVRI memang harus memberikan alasan pemberhentian Helmy agar tidak menimbulkan sengketa hukum yang berlanjut.
Farhan pun menyatakan bahwa dicopotnya Helmy dari jabatan sebagai dirut TVRI harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam PP Nomor 13 tahun 2005 dalam Pasal 22 sampai dengan 25.
Baca Juga: Co-Pilot Wings Air Ditemukan Tewas Gantung Diri, Gara-gara Dipecat?
Pihaknya juga lah yang memberikan keterangan bahwa Helmy akan mengadakan konfirmasi kepada pihak pers siang hari nanti.
Kabar simpang siur tentang alasan pencopotan Helmu Yahya pun menjalar ke masalah yang lainnya dalalm TVRI.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penyegelan di runag Dewas TVRI yang dilakukan oleh sejumlah pegawai TVRI pada kemarin malam, Kamis, 16 Januari 2020.
Penyegelan tersebut diduga merupakan dampak dari kisruh yang terjadi di TVRI menyusul kabar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Dirut TVRI.
Baca Juga: Ari Askhara Dicopot, Pramugari Garuda Tak Lagi Terbang 18 Jam Sehari