Sonora.ID - Belakangan ini platform nonton film secara online atau streaming, Netflix, beberapa kali menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Hal tersebut diawali dari diblokirnya situs IndoXXI yang merupakan salah satu platform nonton gratis yang paling banyak diakses oleh masyarakat Indonesia.
Pemblokiran IndoXXI tersebut dikarenakan pihaknya melakukan pembajakan film, sehingga pemerintah pun menutup situs itu per tanggal 1 Januari 2020 kemarin.
Pengaihan masyarakat ke platform nonton resmi seperti Netflix pun terjadi pada awal tahun 2020 ini.
Meski demikian, ternyata sejak kehadiran Netflix di Indonesia pada tahun 2016 silam hingga saat ini, Indonesia sudah merugi hingga Rp 629,76 miliar.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Perfilman Indonesia, Kemendikbud Gandeng Netflix
Kerugian tersebut menimpa Indonesia karena Netflix belum menyandang status Badan Usaha Tetap atau BUT sejak awal masuknya Netflix.
Sedangkan peraturan yang berlaku adalah wajib bagi perusahaan peyedia layanan over the top atau OTT untuk menyandang status BUT.
Kewajiban tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2019 mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah seorang anggota Komoisi I DPR, Bobby Rizaldi, menyatakan bahwa kerugian tersebut dihitung dari banyaknya pelanggan Netflix Indonesia.
Baca Juga: Tanpa VPN, Pengguna IndiHome Sudah Bisa Akses Netflix dengan Lancar
Sedangkan berdasarkan data dari Statista, diketahui bahwa Netflix memiliki lebih dari 481 ribu pelanggan di Indonesia per tahun 2019 lalu.
Angka tersebut pun diprediksi akan meningkat secara signifikan mengingat bahwa salah satu situs nonton yang paling banyak dikunjungi oleh masyarakat Indonesia, sudah diblokir.
Diperkirakan pelanggan Netflix akan berjumlah sekitar lebih dari 906 ribu pada tahun 2020 ini.
Kemudian asumsinya adalah lebih dari 481 ribu pelanggan tersebut mengambil paket paling murah, yang artinya Netflix bisa meraup hingga Rp 52,48 miliar.
Baca Juga: Film Netflix Taylor Swift: Miss Americana Rilis 31 Januari 2020
Jika angka tersebut dikalikan selama satu tahun, Netflix pun bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp 629,76 miliar.
Jumlah yang tidak sedikit tersebut kemudian diasumsikan tidak berada di Netflix, tetapi di perusahaan big data yang menangani trafik di Netflix.
Salah satu cara yang bisa ditempuh oleh pemerintah Indonesia adalah harus terlebih dahulu memetakan bentuk usaha Netflix Indonesia.
Dengan cara tersebut, pemerinta bisa mengetahui tindakan yang akan diambil jika nanti ada pelanggaran hukum.
Baca Juga: Tampilkan Sosok Yesus sebagai Pria Gay, Netflix Diminta Hapus Film Ini