Pasalnya, warga tersebut menuding bahwa toko tersebutlah yang menyebabkan banjir besar di Bekasi pada tanggal 1 hingga 2 Januari 2020 yang lalu.
Padahal toko tersebut sudah buka sejak enam tahun lalu dan memiliki izin usaha resmi untuk berjualan di tempat itu.
Salah satu warga yang ikut berkontribusi dalam penyegelan toko tersebut berpendapat bahwa selain menjadi penyebab banjir, toko itu juga diyakini bisa merusak generai bangsa.
Pernyataan tersebut dilontarkan lantaran toko miras yang disebut Toko Sarinah tersebut terletak dekat dengan pemukiman warga, dan tempat pendidikan atau sekolah.
Baca Juga: Omzet Turun 50 Persen Pasca Banjir, Pengusaha Mal Hendak Temui Anies Baswedan
Pihaknya kemudian mempersalahkan toko tersebut jika dikemudian hari generasi muda akan menjadi sosok yang jauh dengan ibadah dan terjerumus dosa dengan mengonsumsi miras.
Tak berhenti dengan aksi penyegelan toko miras, warga Bekasi yang terlibat pun menyatakan jika pemerintah kota masih diam, mereka akan melakukan aksi yang lebih garang.
Ternyata aksi penyegelan ini merupakan kelanjutan dari demo yang mereka lakukan pada 3 Januari 2020 silam terkait permasalahan yang sama.
Sebelumnya pun, warga Bekasi menutup paksa tempat karaoke di sekitar wilayah tersebut dan mengaku tidak tahan melihat kehidupan malam di daerah mereka.
Baca Juga: Sebut Anak-anak Senang Main Banjir, KPAI Layangkan Peringatan untuk Anies