Selain kasus Jiwasraya, kasus PT Asabri juga menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Poliitik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan ada indikasi korupsi di tubuh Asabri.
Meski belum diketahui secara pasti karena sedang dalam kajian, total kerugian negara diyakini mencapai Rp 10 triliun.
Sepanjang 2019, saham-saham milik Asbari mengalami penurunan sekitar 90 persen.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya Belum Kelar, Kini Ada Lagi Dugaan Korupsi di PT ASABRI
Bank Century
Kasus korupsi yang memiliki nilai fantastis berikutnya adalah kasus Bank Century. Pasalnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 7 triliun.
Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) kerugian negara atas kasus tersebut.
Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century telah menyebabkan kerugian negara Rp 689,394 miliar.
Kemudian untuk penetapan sebagai bank berdampak sistematik telah merugikan negara sebesar Rp 6,742 triliun.
Kasus ini turut menyeret beberapa nama besar. Namun, baru Budi Mulya yang sudah divonis 15 tahun penjara.
Baca Juga: Mahfud MD: ASABRI Berpotensi Jadi Kasus Megakorupsi Selain Jiwasraya