Ingin Urus Paspor? Kunjungi Festival Keimigrasian 2020 yang Digelar Hingga Besok

18 Januari 2020 11:40 WIB
Suasana Festival Keimigrasian 2020 di Gedung Pusat BRI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/1/2020)
Suasana Festival Keimigrasian 2020 di Gedung Pusat BRI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/1/2020) ( (Kompas.com/ Nicholas Ryan Aditya))

Namun perlu diingat, bahwa kuota pendaftaran per hari dibatasi hingga 700 orang.

Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membuat paspor adalah dengan membawa:

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran atau buku nikah atau ijazah sekolah.

Sementara untuk syarat penggantian paspor lama cukup membawa:

  • e-KTP
  • paspor lama dengan catatan, paspor harus sudah dalam terbitan dalam negeri setelah tahun 2009.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Tanggal Merah 2020, Kesempatan Anda Ambil Cuti

Untuk pembuatan paspor anak, cukup membawa:

  • e-KTP kedua orangtua
  • Kartu Keluarga
  • A nikah orang tua
  • Khusus untuk orangtua yang sudah bercerai harus membawa akta cerai dan putusan pengadilan.

Festival Keimigrasian 2020 bisa Anda kunjungi hingga besok Minggu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar P3K dan Obat-obatan yang Perlu Dibawa Saat Liburan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm