Ingin Urus Paspor? Kunjungi Festival Keimigrasian 2020 yang Digelar Hingga Besok

18 Januari 2020 11:40 WIB
Suasana Festival Keimigrasian 2020 di Gedung Pusat BRI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/1/2020)
Suasana Festival Keimigrasian 2020 di Gedung Pusat BRI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/1/2020) ( (Kompas.com/ Nicholas Ryan Aditya))

Sonora.ID - Festival Keimigrasian resmi digelar hari ini, Sabtu 18 Januari 2020 hingga Minggu 19 Januari 2020.

Bagi masyarakat yang ingin membuat paspor atau mengganti paspor lama bisa mengunjungi festival yang digelalr di Gedung Pusat BRI Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

Acara ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi yang ke-70.

Baca Juga: WNI Meninggal Dunia Saat Antre Paspor di Trotoar KBRI Kuala Lumpur

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, pelayanan baru bisa dilakukan mulai pukul 09.00 WIB karena terkendala genangan air hujan yang merendam sebagian venue pelayanan.

Festival yang berlangsung selama dua hari ini terdiri dari rangkaian pelayanan seperti pembuatan paspor baru, dan penggantian paspor karena habis masa berlaku.

Selain itu, bagi Anda yang memiliki anak juga bisa membuat paspor untuk anak.

Baca Juga: Bongkar Penyebab Mahalnya Tiket Pesawat. Wishnutama: Bukan Hal Sederhana

Festival ini dihadiri oleh 10 booth dari berbagai negara seperti China, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, Korea, Saudi Arabia, Colombia, Maroko, Australia, dan Uzbekistan.

Apabila Anda ingin mengunjungi festival imigrasi ini, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu lewat aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play Store.

Anda cukup mengunduh aplikasi tersebut di gadget Anda, kemudian daftarkan akun, dan pilih lokasi pendaftaran paspor di "Festival Keimigrasian 2020".

Baca Juga: Catat! Ketentuan Bagasi Berbagai Maskapai Penerbangan di Indonesia

Namun perlu diingat, bahwa kuota pendaftaran per hari dibatasi hingga 700 orang.

Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membuat paspor adalah dengan membawa:

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran atau buku nikah atau ijazah sekolah.

Sementara untuk syarat penggantian paspor lama cukup membawa:

  • e-KTP
  • paspor lama dengan catatan, paspor harus sudah dalam terbitan dalam negeri setelah tahun 2009.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Tanggal Merah 2020, Kesempatan Anda Ambil Cuti

Untuk pembuatan paspor anak, cukup membawa:

  • e-KTP kedua orangtua
  • Kartu Keluarga
  • A nikah orang tua
  • Khusus untuk orangtua yang sudah bercerai harus membawa akta cerai dan putusan pengadilan.

Festival Keimigrasian 2020 bisa Anda kunjungi hingga besok Minggu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar P3K dan Obat-obatan yang Perlu Dibawa Saat Liburan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm