Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Kesultanan Selacau Di Tasikmalaya

18 Januari 2020 17:00 WIB
Illustrasi Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Kesultanan Selacau Di Tasikmalaya
Illustrasi Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Kesultanan Selacau Di Tasikmalaya ( kompas.com)

Sonora.ID - Setelah heboh KAS (Keraton Agung Sejagat), dan juga Sunda Empire di Bandung, kini hadir Kesultanan Selacau Tasikmalaya.

Rohidin adalah pendiri dari Kesultanan Selacau (kerajaan Selaco) yang ada dikawasan Tasikmalaya. 

Rohidin mengaku sebagai keturunan kesembilan dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Baca Juga: Aceh Jadi Wilayah Termiskin di Sumatera, Spanduk Ucapan Selamat Bertebaran

Menurut Rohidin Kesultanan Selacau berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire dan juga kerajaan ubur-ubur.

Kesultanan miliknya tidak didirikan secara diam-diam daan bahkan diakui oleh masyarakat sekitar Tasikmalaya.

Bahkan, Kesultanan Selaco mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga: Ningsih Tinampi Minta Maaf Soal Video Panggil Baginda Rasulullah SAW

Legalitas tersebut diakui pada tahun 2018 sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran pada masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

Keberadaan  Kesultanan Selacau ini, telah diakui oleh pihak Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB ) yang mengatur bidang pendidikan dan Kebudayaan  ( UNIESCO ).

Berdasarkan  bukti bukti dokumen yang sah dan resmi yang tersimpan rapi di Leiden Belanda.

"Selacau punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa. Fakta sejarah dikeluarkan oleh Lembaga PBB," ujar Rohidin seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Akibat Rem Blong, Truk Kontainer Menghantam 7 Mobil di Rest Area Tol Cipularang

Pertama, nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan.

Lisensi yang diberikan oleh PBB sendiri adalah berupa lisensi yaitu seni dan budaya.

Jadi Kesultanan Selacau bisa dikatakan seperti sebuah organisasi (yayasan) yang bergerak dalam melestarikan seni dan budaya kerajaan Selacau di Indonesia.

Namun konsep struktural dalam organisasi mengunakan penamaan kesultanan dan memiliki batal wilayah teritorial saja.

Baca Juga: Ningsih Tinampi Minta Maaf Soal Video Panggil Baginda Rasulullah SAW

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm