Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat.
Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut, melakukan penggeledahan, dan menemukan tiga kru yang semuanya WNI.
WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Baca Juga: Bentuk Pertahanan, Nelayan Se-Indonesia Bakal Pergi Melayar ke Perairan Natuna
Hasil interogasi terhadap ketiga WNI, kejadian bermula saat mereka sedang menangkap ikan tiba-tiba didatangi enam orang bertopeng yang menggunakan kapal cepat. Setelah itu mereka dibawa ke wilayah perairan Filipina.
Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.
Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Baca Juga: Empat Orang Oknum Polisi Diduga Terlibat dalam Kasus Penculikan dan Penyekapan WNA Asal Inggris
Penyanderaan ini berlangsung hanya tiga hari setelah pemerintah RI berhasil membebaskan seorang WNI bernama Muhammad Farhan yang telah disandera Abu Sayyaf sejak September 2019.
Farhan merupakan WNI terakhir yang menjadi sandera Abu Sayyaf dan berhasil dibebaskan dengan selamat.