Kelompok Militan Abu Sayyaf Kembali Menculik 5 WNI di Malaysia

19 Januari 2020 12:00 WIB
Kjartan Sekkingstad (tengah/bercambang) bersama tiga warga Indonesia yang disandera Abu Sayyaf, saat hendak diserahterimakan kepada perwakilan pemerintah Filipina di kota Indanan, Pulau Jolo, Filipina.
Kjartan Sekkingstad (tengah/bercambang) bersama tiga warga Indonesia yang disandera Abu Sayyaf, saat hendak diserahterimakan kepada perwakilan pemerintah Filipina di kota Indanan, Pulau Jolo, Filipina. ( AFP)

Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat.

Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut, melakukan penggeledahan, dan menemukan tiga kru yang semuanya WNI.

WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).

Baca Juga: Bentuk Pertahanan, Nelayan Se-Indonesia Bakal Pergi Melayar ke Perairan Natuna

Hasil interogasi terhadap ketiga WNI, kejadian bermula saat mereka sedang menangkap ikan tiba-tiba didatangi enam orang bertopeng yang menggunakan kapal cepat. Setelah itu mereka dibawa ke wilayah perairan Filipina.

Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.

Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

Baca Juga: Empat Orang Oknum Polisi Diduga Terlibat dalam Kasus Penculikan dan Penyekapan WNA Asal Inggris

Penyanderaan ini berlangsung hanya tiga hari setelah pemerintah RI berhasil membebaskan seorang WNI bernama Muhammad Farhan yang telah disandera Abu Sayyaf sejak September 2019.

Farhan merupakan WNI terakhir yang menjadi sandera Abu Sayyaf dan berhasil dibebaskan dengan selamat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm