Sonora.ID - Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai nelayan di Negeri Sabah, Malaysia di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu kembali diculik oleh kelompok militan Abu Sayyaf, Kamis (16/1).
Kru kapal berjumlah delapan orang yang semuanya WNI, lima orang di antaranya diculik. Sementara, tiga orang lainnya dibebaskan bersama kapal mereka.
Melansir dari The Strait Times pada Minggu (19/1), empat pria bersenjata berpakaian serba hitam dilaporkan menyandera lima dari delapan nelayan kapal pukat Malaysia ketika mencari ikan di dekat perbatasan laut Filipina sekitar pukul 20.00 malam waktu setempat.
Baca Juga: Konflik Iran Vs AS Memanas, Kemenlu Diminta Persiapkan Evakuasi WNI
Anak buah kapal yang diculik terdiri dari Arsyad Dahlan (41), La Baa (32), Riswanto Hayono (27), Edi Lawalopo (53), dan Syarizal Kastamiran (29).
Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom), Komandan Hazani Ghazali, menuturkan bahwa pria bersenjata itu berada di kapal cepat atau speedboat saat mendekati para nelayan. Para penyandera dikabarkan langsung melarikan diri ke perairan Filipina sambil membawa lima sandera tersebut.
Hazani menuturkan Esscom telah berkomunikasi dengan pihak berwenang Filipina dan tengah melakukan operasi lanjutan di perairan tersebut.
Baca Juga: Ingat Umar Patek? Terpidana Bom Bali Kini Istrinya Resmi Jadi WNI
Kejadian itu diketahui oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1/2020) sekitar pukul 13.17 waktu setempat.
Setelah mendapatkan laporan, aparat kepolisian negara itu bergerak melajukan pencarian. Akhirnya mereka melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.
Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekitar pukul 21.10 waktu setempat.
Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut, melakukan penggeledahan, dan menemukan tiga kru yang semuanya WNI.
WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).
Baca Juga: Bentuk Pertahanan, Nelayan Se-Indonesia Bakal Pergi Melayar ke Perairan Natuna
Hasil interogasi terhadap ketiga WNI, kejadian bermula saat mereka sedang menangkap ikan tiba-tiba didatangi enam orang bertopeng yang menggunakan kapal cepat. Setelah itu mereka dibawa ke wilayah perairan Filipina.
Namun hanya lima rekannya yang disandera sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan.
Aparat kepolisian Lahad Datu berjanji akan melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Baca Juga: Empat Orang Oknum Polisi Diduga Terlibat dalam Kasus Penculikan dan Penyekapan WNA Asal Inggris
Penyanderaan ini berlangsung hanya tiga hari setelah pemerintah RI berhasil membebaskan seorang WNI bernama Muhammad Farhan yang telah disandera Abu Sayyaf sejak September 2019.
Farhan merupakan WNI terakhir yang menjadi sandera Abu Sayyaf dan berhasil dibebaskan dengan selamat.