Sonora.ID - Pangeran Harry dan istrinya Meghan menyerahkan gelar "Yang Mulia" (Royal Highness) setelah mengumumkan bahwa mereka akan mundur dari peran mereka sebagai anggota kerajaan.
Berdasarkan keterangan tertulis Istana Buckingham, Pasangan bergelar Duke dan Duchess of Sussex itu berniat untuk membayar £2,4 juta (Rp42,6 miliar) uang pajak yang digunakan untuk merenovasi Frogmore Cottage, yang merupakan kediaman mereka di Inggris, imbuh pernyataan tersebut.
Pengaturan baru ini mulai berlaku pada musim semi tahun ini, kata Istana.
Baca Juga: Mengejutkan, Pangeran Harry & Megan Markle Putuskan Keluar Dari Kerajaan Inggris
Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah anggota senior keluarga kerajaan bertemu pada hari Senin untuk membicarakan peran Harry dan Meghan di masa depan.
Keduanya bulan ini mengumumkan keinginan mereka untuk "mundur" sebagai anggota senior keluarga kerajaan
Dalam pernyataan Sabtu (18/1/2020), Ratu Elizabeth II mengutarakan pendapatnya mengenai pangeran Harry dan Meghan.
"Bersama-sama kami telah menemukan cara konstruktif dan suportif bagi cucu saya dan keluarganya,"
"Harry, Meghan dan Archie akan tetap menjadi anggota keluarga saya yang sangat dicintai."
"Saya menyadari tantangan yang mereka alami akibat pengawasan ketat selama dua tahun terakhir dan mendukung keinginan mereka untuk kehidupan yang lebih mandiri,"
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada mereka atas semua kerja penuh dedikasi di negeri ini, Persemakmuran, dan seterusnya; dan saya sangat bangga pada Meghan, yang begitu cepat menjadi bagian dari keluarga kami,"
Baca Juga: Usai Mundur dari Kerajaan, Buku Masak Meghan Markle Laris Terjual
"Adalah harapan seluruh keluarga saya bahwa kesepakatan hari ini memungkinkan mereka untuk mulai membangun kehidupan baru yang damai dan bahagia." tutur Ratu Elizabeth II.
Berdasarkan keterangan istana, meskipun mereka tidak bisa lagi secara resmi mewakili Ratu, keluarga Sussex telah menjelaskan bahwa semua yang mereka lakukan akan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Yang Mulia.
Selain itu, keluarga Sussex tidak akan menggunakan gelar HRH karena mereka tidak lagi menjadi anggota aktif Keluarga Kerajaan.
Baca Juga: Ratu Elizabeth Cari Ahli Konten Sosmed, Gajinya Capai Rp78 Juta Sebulan
Istana Buckingham juga tidak mengomentari perincian mengenai peraturan keamanan pangeran Harry dan Meghan. Akan ada proses independen yang telah ditetapkan untuk menentukan kebutuhan keamanan yang didanai publik.