Mendapat Banyak Kritikan, Kenaikan Iuran BPJS akan DIkaji Ulang?

20 Januari 2020 13:00 WIB
BPJS
BPJS ( https://www.tribunnews.com)

Sonora.ID - Sudah berlaku sejak awal tahun 2020 kemarin atau per tanggal 1 Januari 2020, iuran BPJS pun sudah naik sesuai dengan ketetapan  yang sebelumnya telah diumumkan.

Namun, kebijakan yang satu ini adalah salah satu kebijakan yang paling banyak mendapatkan kritikan dan penolakan dari publik.

Bagaimana tidak? BPJS yang merupakan salah satu solusi pengobatan bagi masyarakat, kali ini menjadi salah satu beban yang harus ditanggung.

Melihat hal tersebut, pihak berwajib pun tidak tutup telinga, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan tim akan segera melakukan pengkajian ulang atas kebijakan tersebut.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Tiap Kelas Naik 2 Kali Lipat

Terawan pun menyatakan akan melakukan rapat kerja atau raker dengan Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan pada hari ini untuk membahas tentang kenaikkan iuran BPJS.

Dianggap bukan sebagai solusi yang urgent, pihak pakar ekonomi menyatakan bahwa kenaikkan iuran ini bukanlah sebagai solusi bagi permasalahan yang ada pada layanan kesehatan masyarakat ini.

Karena apa bila langkah ini dilakukan untuk menutup angka defisit, maka yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah mencari tahu penyebab defisit tersebut.

Baca Juga: Simak! Tak Hanya BPJS, Harga Rokok juga Akan Naik di Tahun 2020

Beberapa pihak juga menyatakan bahwa pemerintah pun masih mampu menyelesaikan masalah defisit tersebut tanpa harus menaikan iuran BPJS yang justru membebankan masyarakat.

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan skema subsidi langsung misalnya dengan menaikkan biaya cukai tokok dengan skema yang tinggi.

Kemudian biaya tersebut bisa disalurkan langsung kepada aliran struktur keuangan BPJS kesehatan, agar masyarakat tidak menjadi korban kenaikkan iuran.

Baca Juga: Wajib Ingat! BPJS Ketenagakerjaan Berubah Nama Jadi BPJAMSOSTEK

Dilansir dari berbagai sumber, keputusan pemerintah dalam menaikan iuran BPJS tersebut dinilai justru akan memperparah penurunan daya beli masyarakat.

Dari tahun 2018 ke 2019 saja ada penurunan inflasi inti yang diprediksi akan terus menurun bila pemerintah terus menaikkan tarif layanan dan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, kenaikkan tarif BPJS Kesehatan ini juga bisa menyebabkan masyarakat memilih untuk turun kelas bahkan beralih pada asuransi swasta.

Ditambah lagi pada tahun 2020 ini banyak harga yang direncanakan dan diprediksi akan naik.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Ikut BPJS Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm