Sonora.ID - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yakini Totok dan Fanni Aminadia telah diamankan pihak kepolisian pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB atas kerajaan baru yang mereka dirikan di Purworejo.
Raja dan Ratu tersebut diamankan anggota Polres Purworejo saat dalam perjalan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Baca Juga: Tebang 190 Pohon di Monas, Politikus Demokrat: Anies Gagal Fokus
Setalah penangkapan tersebut, Fanni rupanya sempat meminjam ponsel milik polisi dengan dalih ingin mengarkan kerabat terdekat.
Bukan mengabarkan, ternyata ratu gadungan ini membuat unggahan di akun Instagram pribadinya @fanniadia_tbtd.
Sebuah foto yang di unggah pada Rabu (15/1/2020) ini menampilkan foto seorang wanita mencium pipinya pada sebuah ruangan.
Baca Juga: Jadi Trending Twitter, Berikut Objek Wisata Bali yang Wajib Dikunjungi
"Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami????
Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?... Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap....," demikian tulis Fanni.
Baca Juga: Tega! Hanya Disuruh Pakai Celana, Remaja Ini Tega Bacok Neneknya Sendiri
Hal ini juga dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto.
Pada saat itu, Fanni sempat meminjam ponsel polisi dengan alasan ingin menghubungi kerabatnya.
"Kita beri kesempatan waktu itu, nanti kita dikira memperlakukan kayak tersangka teroris, padahal kita kooperatif, kasih makan, kasih minum, dia sendiri yang nggak mau makan," kata Budi Haryanto, Sabtu (18/1).
Baca Juga: Mendapat Banyak Kritikan, Kenaikan Iuran BPJS akan DIkaji Ulang?