Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menenngah.
"Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah," jelas dia.
Abdul menambahkan, meski dengan hilangnya kewenangan BNSP tersebut, ujian tetap dilaksanakan menggunakan komputer. Sekalipun menggunakan kertas pensil, sekolah penyelenggara ujian harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dahulu.
Baca Juga: Ini Kata Nadiem Makarim Perihal Pro Kontra Calistung di PAUD
"Berdasarkan evaluasi kami, memang UNBK (ujian nasional berbasis komputer) memberikan akurasi yang lebih baik dan juga dalam pelaksanaannya lebih efesien," katanya.
Sementara itu, Anggota BNSP, Doni Koesoema mengatakan bahwa momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah.
"Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan," ujar Doni.
Menurutnya, terpenting adalah satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian. Selain itu, sekolah juga dapat mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.