Sonora.ID - Mulai tahun ini Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi menghapus Prosedur Standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Kepala BNSP, Abdul Mu'ti mengatakan penghapusan USBN mulai tahun 2020 merupakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
"Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43/2019 tentang tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019," ujar Ketua BSNP Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Masuk Minggu Ketiga Tahun 2020, Seberapa Penting Membuat Resolusi?
Dengan demikian, Mu'ti melanjutkan, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karea baik pembuatan soal maupun penyelenggaraan USBN diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
Perlu diketahui, selama ini 75 persen soal USBN dibuat ileh Dinas Pendidikan Provinsi sedangkan 25 persen dibuat oleh BNSP.
Abdul Mu'ti mengatakan terdapat dua rujukan menindaklanjuti Permendikbud No 43/2019. Pertama, peraturan BSNP No 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No 0053/P/BSNP/I/2020.
Ia juga mengingatkan bahwa sudah ada ketentuan teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No 53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menenngah.
"Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah," jelas dia.
Abdul menambahkan, meski dengan hilangnya kewenangan BNSP tersebut, ujian tetap dilaksanakan menggunakan komputer. Sekalipun menggunakan kertas pensil, sekolah penyelenggara ujian harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dahulu.
Baca Juga: Ini Kata Nadiem Makarim Perihal Pro Kontra Calistung di PAUD
"Berdasarkan evaluasi kami, memang UNBK (ujian nasional berbasis komputer) memberikan akurasi yang lebih baik dan juga dalam pelaksanaannya lebih efesien," katanya.
Sementara itu, Anggota BNSP, Doni Koesoema mengatakan bahwa momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah.
"Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan," ujar Doni.
Menurutnya, terpenting adalah satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian. Selain itu, sekolah juga dapat mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.