Arvin menyatakan, Harun tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau lebih tepatnya pada dua hari sebelum OTT Wahyu Setiawan dilakukan.
"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Sejak pernyataan itu dikeluarkan, Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kembalinya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT.
Hingga berita ini diturunkan KPK masih menyakini bahwa Harun menetap dan bersembunyi diluar negeri (Singapura).
Baca Juga: Miris! Ibu Jual Anak Kandung Yang Baru Berumur 3 Hari, Seharga 15Jt
Namun pada kesempatan yang berbeda dilansir dari Kompas.com Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menyatakan bahwa Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020) lalu.
Pernyataan Ronny tersebut sedikit membuka misteri keberadaan Harun yang tak turut terjaring operasi tangkap tangan KPK.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Jelang Imlek, Konsumen Buru Aksesoris dan Kuliner di Petak Sembilan