Kala KPK & Imigrasi Beda Pendapat Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku

22 Januari 2020 17:30 WIB
Tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Harun Masiku
Tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Harun Masiku ( foto. KPU)

Sonora.ID - Hingga kini keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya besar. Harun Masiku saat ini berstatus sebagai buronan karena masuk dalam daftar pencarian orang.

Dirinya merupakan eks caleg PDI Perjuangan yang telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sebelumnya KPK telah melakukan penangkapan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, namun tersangka utama Harun Masiku lolos dari penangkapan KPK.

Baca Juga: Dari Mantan Jurnalis Jadi Komisaris Garuda, Berikut Sosok Yenny Wahid

Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK menduga, Harun sudah berada di luar negeri saat OTT KPK berlangsung sehingga tidak ikut diamankan.

"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020) dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan Ghufron akan hal keberadaan Harun Masiku dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang.

Baca Juga: OJK Terancam Dibubarkan, Ini Alasannya

Arvin menyatakan, Harun tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau lebih tepatnya pada dua hari sebelum OTT Wahyu Setiawan dilakukan.

"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Sejak pernyataan itu dikeluarkan, Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kembalinya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT.

Hingga berita ini diturunkan KPK masih menyakini bahwa Harun menetap dan bersembunyi diluar negeri (Singapura).

Baca Juga: Miris! Ibu Jual Anak Kandung Yang Baru Berumur 3 Hari, Seharga 15Jt

Namun pada kesempatan yang berbeda dilansir dari Kompas.com Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie menyatakan bahwa Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020) lalu.

Pernyataan Ronny tersebut sedikit membuka misteri keberadaan Harun yang tak turut terjaring operasi tangkap tangan KPK.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Jelang Imlek, Konsumen Buru Aksesoris dan Kuliner di Petak Sembilan

Perbedaan pendapat mengenai keberadaan Harun Masiku tidak menyurutkan niat KPK dalam menyelidiki keberadaan Harun masiku.

Ketua KPK Firli Bahruri menyatakan bahwa berdasarkan pengalamannya para koruptor yang kabur keluar negeri pasti akan kembali ke Indonesia.

"Karena pelaku koruptor itu beda denga pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan dan juga pelaku teror, tetapi kalau pelaku korupsi dia akan berapa pun kerugiannya akan kembali ke Indonesia," ungkap Firli, seperti dikutip dari Kompas.com.

Firli juga menyebut bahwa KPK menggandeng polisi dalam memburu Harun. Tidak hanya itu bahkan kini Harun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Miris! Ibu Jual Anak Kandung Yang Baru Berumur 3 Hari, Seharga 15Jt

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm