Kala KPK & Imigrasi Beda Pendapat Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku

22 Januari 2020 17:30 WIB
Tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Harun Masiku
Tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Harun Masiku ( foto. KPU)

Perbedaan pendapat mengenai keberadaan Harun Masiku tidak menyurutkan niat KPK dalam menyelidiki keberadaan Harun masiku.

Ketua KPK Firli Bahruri menyatakan bahwa berdasarkan pengalamannya para koruptor yang kabur keluar negeri pasti akan kembali ke Indonesia.

"Karena pelaku koruptor itu beda denga pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan dan juga pelaku teror, tetapi kalau pelaku korupsi dia akan berapa pun kerugiannya akan kembali ke Indonesia," ungkap Firli, seperti dikutip dari Kompas.com.

Firli juga menyebut bahwa KPK menggandeng polisi dalam memburu Harun. Tidak hanya itu bahkan kini Harun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Miris! Ibu Jual Anak Kandung Yang Baru Berumur 3 Hari, Seharga 15Jt

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm