Usai berhasil melucuti korban, pelaku langsung melarikan diri.
Pada saat itu juga kata Ade, korban berhasil menyalakan mobil truknya dengan kunci cadangan.
"Korban pun langsung mengejar para pelaku," ucap Ade.
Saat mobil pelaku berhenti di Gerbang Tol Balaraja Timur, korban langsung menabrakan mobil truk dengan mobil yang dikendari pelaku dari arah belakang.
Baca Juga: Aparat Temukan Pabrik Mi Sohun Bercampur Kecoa dan Kaporit di Sumsel
Saat itu juga para pelaku langsung turun dan melarikan diri.
Mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan barang bukti mobil Daihatsu Sigra yang ditinggalkan para pelaku.
Dari pemeriksaan barang bukti itu, didapat informasi bahwa kendaraan itu disewa oleh 2 orang yakni RDG dan FM yang diduga merupakan 2 dari 5 pelaku perampokan.
"Rabu 9 Oktober 2019, sekitar jam 22.30 WIB tim membekuk RDG berusia 26 tahun di Perum Citra Indah Cluster Bukit Pinus, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor," tutur Ade.
Baca Juga: Kala KPK & Imigrasi Beda Pendapat Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku