Kapolri Bentuk Tim Untuk Selidiki Kasus Penganiayaan Lutfi Alfiandi

24 Januari 2020 13:00 WIB
Lutfi Alfiandi seorang pemuda yang beberapa bulan lalu viral karena fotonya yang membawa bendera , mengaku dianiaya oleh oknum penyidik saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi Alfiandi seorang pemuda yang beberapa bulan lalu viral karena fotonya yang membawa bendera , mengaku dianiaya oleh oknum penyidik saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat. ( Kolase Foto Tribunnews.com)

Sonora.ID – Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengaku telah membentuk suatu tim khusus untuk mendalami dugaan kasus penyiksaan oleh oknum polisi kepada Lutfi Alfiandi.

Lutfi merupakan seorang pelajar yang fotonya viral ketika ia membawa bendera merah putih di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019 yang lalu.

Dilansir dari Kompas.com, Tim yang dibentuk tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ignatius Sigit Widiatmono.

Baca Juga: Lutfi Alfiandi Mengaku Dipukul dan Disetrum Oknum Penyidik, Ibu Lutfi: Saya Orang Tuanya Gak Pernah Mukul

"Nanti sudah dibentuk, ada Kadiv Propam, (dibentuk) tim, akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu," ujar Idham di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Apabila oknum polisi terbukti melakukan penyiksaan, Idham menegaskan bahwa ia sudah memerintahkan agar pelaku ditindak tegas.

Namun, menurut Idham, hal tersebut juga bisa menjadi bumerang bagi Lutfi apabila dugaan tersebut tidak benar.

Baca Juga: Situs Website Resmi PN Jakpus Diretas Terkait Demo STM September Lalu

"Kalau juga tidak benar, itu pengakuan bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi begitu. Jadi bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan juga," kata dia. 

Adapun diberitakan sebelumnya, Lutfi Alfiandi mengaku dirinya dianiya oleh oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi membeberkan bahwa ia terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: Polisi Berhasil Menciduk Dua Tersangka Peretas Situs Resmi PN Jakpus

Lutfi mengatakan bahwa dirinya saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Baca Juga: Mahasiswa Jember Tewas di Kamar Indekos, Orangtua Tak Percaya Dikira Penipuan

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm