Sonora.ID - Beberapa hari yang lalu viral video yang menunjukkan aksi perampokan di sebuah warteg, dengan satu korban yaitu pelanggan di warteg tersebut.
Aksi yang dilakukan oleh lebih dari satu orang ini menjadi perbicangan di media sosial, dan videonya pun dibagikan oleh banyak orang.
Tak perlu waktu lama, setelah memasukkan nama-nama pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, saat ini salah satu pelaku sudah berhasil ditangkap oleh pihak berwajib.
Penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi, Sabtu, 25 Januari 2020 di wilayah Ogan Komering Ulu atau OKU di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Perampokan di Dalam Tol, Sopir Truk Langsung Hajar Mobil Pelaku Dari Arah Belakang
Tim Resmob Polres Jakarta Selatan menangkap satu dari empat pelaku perampokan yang viral tersebut, yang dikabarkan namanya adalah Heru Wahono.
Dari tangan pelaku tersebut, polisi mendapati beberapa kartu ATM dan tanpa pengenal pelaku yang ia masukkan dalam satu buah dompet berwarna hitam.
“Satu dompet hitam berisikan ATM BNI, ATM CIMB Niaga, KTP, BPJS, SIM C,” kata salah satu polisi yang menjadi bagian dari penagkapan pelaku tersebut.
Baca Juga: Anak Artis Senior Ayu Azhari Ditangkap Polisi Karena Penyuplai Senpi Ilegal