Dianggap Tidak Perlu, Indonesia Tolak Tawaran Kerja Sama dari AS

26 Januari 2020 07:15 WIB
RI Tolak Kerja Sama AS terkait Natuna
RI Tolak Kerja Sama AS terkait Natuna ( YouTube KompasTV)

Sonora.ID - Sengketa perebutan Natuna oleh Indonesia dengan China, memanas pada awal tahun 2020 ini, karena China meng-claim bahwa Natuna adalah milik negaranya.

Berbagai usaha dilakukan oleh Indonesia untuk mempertahankan wilayah kekuasaan dan wilayah yang memang berada di bawah pemerintahan Indonesia.

Setelah beberapa minggu akhirnya kasus ini selesai, dan posisi Indonesia terkait dengan perairan Natuna sudah jelas dan tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga: Merasa Prihatin, Jepang Siap Bantu Keamanan Hingga Hibahkan Kapal Patroli di Perairan Natuna

Namun, Natuna masih jadi perbincangan karena upaya pemerintah untuk mengembangkan dan menjaga Natuna masih terus dilakukan.

Misalnya saja dengan menggandeng Jepang untuk mengembangkan Natuna, tak lama Amerika Serikat pun menawarkan kerja sama dengan Indonesia.

Tawaran kerja sama tersebut disampikan oleh Duta Besar AS untuk Indonesia, Joseph R Donovan Jr yang pada saat itu berkunjung ke Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Kemenko Polhukam.

Menanggapi hal itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md langsung angkat bicara dan menolak tawaran tersebut.

Baca Juga: Menhan Prabowo Fokus Matangkan Rencana Pembangunan Pangkalan Militer Di Natuna

Baginya, kerja sama dengan AS bukanlah hal yang diperlukan oleh Indonesia, pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah tawaran tersebut dikemukakan.

“Saya sampaikan tidak perlu bekerja sama dengan AS,” tegas Mahfud.

Pihaknya menyebutkan bahwa salah satu alasan Indonesia tak perlu bekerja sama dengan AS adalah untuk menghindari keterlibatan Indonesia dalam perang dengan China dan terjebak dalam perang proxy antara AS dengan China.

Baca Juga: Menko Luhut: Jepang dan Amerika Serikat 'Lirik' Perairan Natuna

Terlebih lagi pihaknya kembali menekankan bahwa posisi Indonesia terkait Natuna sudah sangat jelas dan sudah tidak bisa diganggu gugat lagi.

Hal tersebut berbeda dengan sengketa Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam yang secara multilateral melawaan China.

Berbeda dengan Indonesia yang tidak menganggap bahwa Natuna adalah sebuah perkara, karena memang Indonesia tidak menganggap China memiliki hak atas daerah perairan Indonesia, khususnya Natuna.

“Kita tidak pernah menganggap China punya ha katas perairan kita, kalau datang usir saja, kita tidak perang,” tambah Mahfud.

Baca Juga: Moeldoko Sebut RI Buka Peluang Kerja Sama dengan China Kelola Natuna

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm