Kafe tersebut dikelola oleh Riyatun yang saat ini sudah ditahan oleh pihak kepolisian bersama dengan lima pelaku lainnya.
Terkait dengan peran pemerintah daerah tersebut, Sigit sebagai Wali Kota Jakut menyatakan akan berkolaborasi dengan polisi dan elemen masyarakat yang ada di sekitar daerah tersebut.
Namun, di sisi lain, Wakil Ketua RT setempat menyatakan bahwa memang pihaknya mengetahui adanya usaha prostitusi di daerah tersebut, namun dirinya tidah tahu jika yang dipekerjakan adalah anak di bawah umur.
Baca Juga: Inilah 12 Negara Yang Memiliki Pendapatan Besar Dari Bisnis Prostitusi
“Kalau praktiknya tahu, jadi Kalijodo ada ini juga sudah adam tapi hingar bingarnya masih kalah sama Kalijodo,” ungkapnya.
Meski mengetahui tentang usaha prostitusi tersebut, pihak RT mengaku tidak bisa berbuat apa-apa selain menjaga agar kondisinya tidak mengganggu pemukiman.
Karena menurutnya, menutup lokasi adalah kewenangan dari Pemerintah Provinsi DKI, dan di sisi lain pihak RT juga mendapatkan uang untuk keamanan dari lokasi tersebut.
Baca Juga: Miris! Ibu Jual Anak Kandung Yang Baru Berumur 3 Hari, Seharga 15Jt