Seleksi Kompetensi Dasar tidak hanya di selenggarakan di Kantor pusat BKN. Namun akan diselenggaran juga di berbagai titik lokasi.
Adapun titik-titik lokasi yang akan digunakan untuk SKD CPNS adalah sebagai berikut, di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Arsip Nasional, Mahkamah Agung, Kementerian Agama, Kementerian LHK.
Baca Juga: Lolos Seleksi CPNS 2019, Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?
Selanjutnya, BPOM, Bawaslu, Setjen KPU, BPK, Pemkot Ternate, KKP, Kemensos, Pertanian, BKKBN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, BNN, KemenPAN RB, Ombudsman RI, Kemenristekdikti, Kota Batam, dan sejumlah Pemda.
“Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 peserta, dari jumlah pendaftar sebanyak 4.433.029 orang,” ucapnya.
Baca Juga: Mengundurkan Diri setelah Lolos CPNS? Ada Denda Hingga Ratusan Juta