Pihaknya juga berharap bahwa Pemprov atau Pemda bisa mengutamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,
Dirinya pun kembali menegaskan penjelasan terkait pernyataan yang dikemukakan oleh Anies beberapa saat yang lalu mengenai daerah kewenangan dan pihak yang harus bertanggung jawab.
“Jangan hanya karena ada area yang kewenangannya ada di Sekneg, jadi Pemprov DKI hanya mau membantu. Memang sepatutnya jadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu,” tegas Heru masih dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Sebarkan Video Banjir di Monas, Dishub Ini Kena Tegur Sekda DKI
Diketahui sebelumnya bahwa memang Underpass Gandhi yang terletak di Kemayoran ini merupkan salah satu wilayah terparah yang tergenang banjir bahkan hingga akhir pekan kemarin.
Berlokasi di Jakarta Pusat, underpass ini terendam banjir dengan ketinggian antara 10 cm samapi dengan 250 cm atau sekitar 2,5 meter pada hari Jumar, 24 Januari 2020 yang lalu.
Namun, seakan tak menghiraukan keadaan tersebut, Pemprov DKI justru tidak bisa memompa air banjir di tempat tersebut karena pihaknya menganggap Underpass Gandhi berada di bawah wewenang Pusat Pengelola Kawasan atau PPK Kemayoran, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca Juga: Setelah Banjir dan Revitalisasi Monas, Trending ‘Anies Sebar Proyek’