Sonora.ID - Banjir yang menimpa Ibu Kota dan sekitarnya ternyata masih menimbulkan polemik hingga saat ini, pasalnya masih ada beberapa wilayah yang tak kunjung surut.
Salah satu wilayah yang masih tergenang banjir bahkan lebih dari satu meter adalah di wilayah Underpass Kemayoran.
Hal tersebut kemudian sempat menjadi perbincangan publik karena Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, menyatakan bahwa daerah tersebut bukanlah tanggung jawab Pemerinta Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Underpass Kemayoran Banjir, Anies: Pemprov DKI Bantu Meski Bukan Kewenangan Kami
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetprat, Heru Budi Hartono, yang menegaskan bahwa sudah sepatutnya banjir tersebut adalah menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, pihaknya juga tidak menegaskan hal tersebut, namun juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI sebaiknya tidak hanya berpolemik di media saja, tetapi harus bisa bersinergi.
“Saya minta jajaran pejabat Pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita sama-sama mengatasi banjir ini,” ungkap Heru.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Jakarta Sediakan 478 Pompa Air
Pihaknya juga berharap bahwa Pemprov atau Pemda bisa mengutamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,
Dirinya pun kembali menegaskan penjelasan terkait pernyataan yang dikemukakan oleh Anies beberapa saat yang lalu mengenai daerah kewenangan dan pihak yang harus bertanggung jawab.
“Jangan hanya karena ada area yang kewenangannya ada di Sekneg, jadi Pemprov DKI hanya mau membantu. Memang sepatutnya jadi tanggung jawab Pemprov DKI bukan hanya sekedar membantu,” tegas Heru masih dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Sebarkan Video Banjir di Monas, Dishub Ini Kena Tegur Sekda DKI
Diketahui sebelumnya bahwa memang Underpass Gandhi yang terletak di Kemayoran ini merupkan salah satu wilayah terparah yang tergenang banjir bahkan hingga akhir pekan kemarin.
Berlokasi di Jakarta Pusat, underpass ini terendam banjir dengan ketinggian antara 10 cm samapi dengan 250 cm atau sekitar 2,5 meter pada hari Jumar, 24 Januari 2020 yang lalu.
Namun, seakan tak menghiraukan keadaan tersebut, Pemprov DKI justru tidak bisa memompa air banjir di tempat tersebut karena pihaknya menganggap Underpass Gandhi berada di bawah wewenang Pusat Pengelola Kawasan atau PPK Kemayoran, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Baca Juga: Setelah Banjir dan Revitalisasi Monas, Trending ‘Anies Sebar Proyek’