Firli Bahuri Pastikan Tersangka Harun Masiku Akan Segera Tertangkap

28 Januari 2020 07:45 WIB
Saat Firli Bahuri usai dilantik sebagai Kabarhakam Polri, Selasa (19/11/2019).
Saat Firli Bahuri usai dilantik sebagai Kabarhakam Polri, Selasa (19/11/2019). ( Sonora/Tito Suhandoyo)

Sonora.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui pihaknya mengalami sedikit kendala dalam upaya memburu Harun Masiku, tersangka kasus suap Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Hal ini juga disebabkan oleh sikap Harun yang tidak kooperatif dengan menghindari proses hukum.dan hingga kini belum juga ditangkap.

"Namanya orang berupaya untuk menghindari proses hukum, itu pasti ada. Semua orang yang akan dilakukan penangkapan pasti tidak ada yang suka ditangkap," ujar Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kala KPK & Imigrasi Beda Pendapat Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku

Firli mengatakan, KPK telah berupaya mencari Harun Masiku ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian Harun. Namun hasilnya nihil.

"Dari sekian banyak lokasi yang kita duga, misalnya terkait dengan keluarga, istri, anak, dan mertuanya, beberapa daerah itu tidak ada," kata Firli.

Meski begitu, KPK terus melakukan upaya mencari Harun Masiku. Firli meyakini hanya soal menunggu waktu sampai Harun Masiku tertangkap.

Baca Juga: Tersangka Kasus Suap KPU Harun Masiku Diduga Berada di Luar Negeri

"Saya kira tidak mungkin lah tidak tertangkap. Tunggu waktunya saja, (Harun Masiku) pasti tertangkap," ujar Firli.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hingga hari ini keberadaan Harun belum diketahui.

Baca Juga: Benarkah Hasto Tak Mungkin Terlibat OTT KPK Wahyu?

Eks caleg PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.

Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, Menkumham Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020 menegaskan bahwa Harun masih berada di luar negeri.

Ia belum mendapatkan informasi kapan Harun akan kembali ke Indonesia.

Baca Juga: KPK Tangkap WS, Polri Bantu KPK Kejar Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Setelah Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun sudah berada di Indonesia sejak 15 hari lalu, Yasonna bungkam.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm