Sebelumnya diberitakan, Lokasi ETLE ini yaitu di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Hingga MH Thamrin. Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
"Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan," ucap Fahri saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Selama sepekan pertama, lanjut Fahri, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem tilang elektronik tersebut.
Baca Juga: Awas Kena Tilang, Berikut Daftar Lengkap Jalur Sepeda di Jakarta
"Nanti pada awal Februari ini, kita sosialisasikan sekitar kurang lebih satu pekan, baru setelah itu penindakan," ujar Fahri.
Selain itu, memasuki tahun kedua, penerapan tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta ini akan diperluas.
Jika sebelumnya jumlah kamera pengawas yang dipasang hanya sebanyak 12 titik. Mulai 2020, jumlah kamera pengawas yang dipasang ditambah sebanyak 45 kamera sehingga total menjadi 57 kamera pengawas.
Baca Juga: Mulai Besok, Pengendara Skuter Listrik di Jalan Raya akan Didenda