Terpidana Pemerasan Jadi Dirut Transjakarta, Ini Penjelasan Sekda DKI

29 Januari 2020 07:45 WIB
Illustrasi Terpidana Kasus Pemerasan Jadi Dirut Transjakarta, Sekda DKI Ungkap Seleksi Tak Teliti
Illustrasi Terpidana Kasus Pemerasan Jadi Dirut Transjakarta, Sekda DKI Ungkap Seleksi Tak Teliti ( kompas.com)

Sonora.ID - Masyarakat Indonesia belakangan ini di hebohkan dengan adanya pemberitaan bahwa seorang terpidana pemerasan menjadi seorang Direktur Utama PT Transjakarta.

Kabar ini lantas dibenarkan oleh Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah. Namun Saefullah menyatakan bahwa dalam kasus ini seleksi yang dilaksanakan kurang teliti.

Hal inilah yang menyebabkan seorang terpidana kasus pemerasan dapat diangkat menjadi seorang direktur utama di PT Transjakarta.

Baca Juga: Mbah Mijan Terawang Virus Corona Kutukan Nyi Blorong Karena Usik Natuna

"Kurang teliti, ya, kurang teliti saja. Bagian yang seleksi kurang teliti," ujar Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Kompas.com.

Donny Andy Saragih diangkat menjadi direktur utama PT Transjakarta karena proses seleksi yang kurang teliti.

Donny saat ini berstatus sebagai terpidana kasus pemerasan setelah diangkat menjadi pimpinan tertinggi perusahaan pelat merah itu.

Baca Juga: Jaman Emo, Ini Lirik Lagu dan Chord Gitar 'Misery Business' - Paramore

Semenjak pemberitaan tentang Donny Andy Saragih mencuat ke publik, Saefullah enggan berkomentar banyak.

Sekertaris Daerah DKI Jakarta tersebut hanya menyatakan bahwa hal ini terjadi karena kurang teliti, bahkan dalam kasus ini Sekda dan jajarannya telah melakukan evaluasi.

Saya rasa itu kurang teliti. Sudah dievaluasi dan sudah diganti," kata Saefullah.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Indonesia Tetapkan Travel Warning ke Wuhan

Sementara itu, Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Riyadi mengatakan, Donny diangkat menjadi dirut PT Transjakarta karena lolos dua uji kepatutan dan kelayakan.

Namun, BP BUMD tidak memverifikasi ulang pernyataan Donny yang menyatakan tidak pernah dihukum.

Setelah ketahuan berstatus terpidana, barulah Donny dibatalkan menjadi pimpinan PT Transjakarta.

Baca Juga: Mbah Mijan Terawang Virus Corona Kutukan Nyi Blorong Karena Usik Natuna

Donny resmi diangkat menjadi direktur utama perusahaan plat merah pada 24 Januari 2020.

Namun Pemprov DKI membatalkan pengangkatan Donny usai masalah mencuat yakni pada 27 Januari 2020.

 Baca Juga: Berikut 4 Manfaat Kecoak Bagi Kesehatan Manusia, Berani Coba?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm