Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono menyayangkan tidak adanya koordinasi Gubernur DKI Jakarta terkait izin proyek revitalisasi Monas.
Basuki menilai revitalisasi Monas harus disertai izin yag ditujukan ke Mensesneg bukan ke Komisi Pengarah.
Menteri PUPR menegaskan adanya sanksi bila Pemprov tetap melanjutkan revitalisasi Monas.
Baca Juga: Tebang 190 Pohon di Monas, Politikus Demokrat: Anies Gagal Fokus
"Kalau pak Sesneg sudah mengeluarkan itu (surat) tapi masih menyelesaikan (revitalisasi Monas) ya pasti ada sanksi," ujar Basuki.
Revitalisasi Monas hingga saat ini masih menjadi sorotan. Selain karena sempat molor wakt pengerjaannya, kredibilitas pemegang tender juga dipertanyakan sejumlah anggota DPRD. Perlu diketahui, anggaran yang digunakan untuk proyek revitalisasi kali ini mencapai hingga Rp 150 miliar.