Usai Pemecatan Helmy Yahya, Kini Muncul Wacana Dewas TVRI Minta Mobil BMW

30 Januari 2020 17:35 WIB
Helmy Yahya.
Helmy Yahya. ( )

Sonora.IDHelmy Yahya sempat menjadi sorotan karena telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI beberapa waktu lalu.

Usai pemecatan tersebut, kini TVRI kembali menjadi sorotan karena muncul wacana Dewas TVRI yang dikabarkan meminta mobil 'yang lebih mahal' kepada pihak direksi.

Wacana ini pertama kali diketahi publik melalui sutradara Imam Brotoseno yang membagikan kutipan berita dari Koran Tempo.

Baca Juga: Helmy Yahya Dipecat, Karyawan TVRI Segel Ruangan Dewas karena Kecewa

Dalam kutipan tersebut, dituliskan sebuah pernyataan yang menyebutkan bahwa anggota Dewas TVRI tidak beredia menerima mobil yang telah ditetapkan, yaitu Honda Odyssey. Melainkan mereka para Dewas justru meminta dibelikan mobil BW 'yang lebih mahal'.

Atas kabar tersebut, permintaan Dewas TVRI soal mobil BMW juga turut menjadi pembahasan dalam rapat direksi TVRI. Namun dalam rapat tersebut tidak jelas siapa nama anggota dewas yang mengajukan permintaan.

Menanggapi kabar tersebut, Imam Brotoseno menulis dalam media sosial Twitter-nya, @imanbr pada Rabu (29/1/2020) lalu.

Baca Juga: Dinonaktifkan dari Jabatan Dirut TVRI, Helmy Yahya: Save TVRI!

"Jadi penasaran siapa anggota dewas yang pengen mobil BMW," tulis Imam.

etua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin menjelaskan, salah satu alasan Helmy Yahya dipecat dari Direktur Utama TVRI karena tayangan Liga Inggris.

Selain Liga Inggris, tayangan asing yang juga disoroti oleh Arief adalah Discovery Channel. Menurutnya, TVRI harus memprioritaskan program-program pendidikan.

Baca Juga: Kain Hitam Menyelimuti Gedung TVRI Usai Pemecatan Helmy Yahya

"Tupoksi TVRI sesuai visi misi adalah televisi publik. Kami bukan swasta, jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri, media pemersatu bangsa, prioritas programnya juga seperti itu. Realisasinya sekarang kita nonton Liga Inggris. Mungkin banyak yang suka," ujar Arief dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (21/1/2020).

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm